Monday, November 30, 2015

#2:berita BPOM Temukan Puluhan Obat Tradisional Berbahaya


tempo.co - #2:berita BPOM Temukan Puluhan Obat Tradisional Berbahaya  


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat. Hingga November 2015,
ditemukan 54 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, 47 di antaranya ilegal dan 7 lainnya terdaftar tapi nomor izinnya telah dibatalkan.

Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa mengatakan, obat tradisional tersebut teridentifikasi dicampur bahan kimia, seperti parasetamol dan fenilbutazon. "Itu tidak boleh dicampurkan sama sekali dalam obat tradisional," kata Roy di Jakarta, Senin, 30 November 2015.

Ia menjelaskan, penggunaan parasetamol yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan hati. Sedangkan fenilbutazon bisa mengakibatkan beragam gejala kesehatan mulai dari mual hingga gagal ginjal.

BPOM telah menarik dan memusnahkan 54 obat tradisional tersebut. Tahun ini, BPOM telah memusnahkan obat tradisional senilai Rp 75,7 miliar dan bahan baku obat tradisional seharga Rp 63,35 miliar. "Dalam dua tahun terakhir, 115 kasus peredaran obat tradisional telah diungkap dan diajukan ke pengadilan," ujar Roy.

Roy menambahkan, masalah obat tradisional mengandung bahan kimia obat terjadi di seluruh dunia. Berdasarkan informasi Post-Marketing Alert System (PMAS), World Health Organization (WHO), dan US Food and Drug Administration (FDA), di negara-negara ASEAN, Australia, dan Amerika Serikat, ditemukan 38 jenis obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat dan bahan terlarang lain dari produk luar negeri.

Untuk mencegah peredaran di luar negeri, BPOM telah bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Yang terkini, hari ini, BPOM menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha dalam rangka penanggulangan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

0 comments:

Post a Comment