Monday, November 30, 2015

#2:berita UMK Dinilai Tinggi, 3 Pabrik dengan 6.000 Karyawan Ini Hengkang


tribunnews.com - #2:berita UMK Dinilai Tinggi, 3 Pabrik dengan 6.000 Karyawan Ini Hengkang


tribunnews.com, JOMBANG - Sedikitnya tiga perusahaan besar dipastikan segera melakukan relokasi alias hengkang dari wilayah Kabupaten Jombang.


Ini menyusul penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang 2016 sebesar Rp 1.924.000.

UMK tersebut dinilai terlalu tinggi untuk ukuran Kabupaten Jombang, sehingga memberatkan perusahaan.

Lebih-lebih jika dibandingkan daerah lain yang selevel dengan Jombang.

Data di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang, tiga perusahaan yang mengajukan relokasi itu PT Volma, PT Sohei dan PT Venezia.

Seluruhnya perusahaan sepatu ekspor, dengan total karyawan 6.000 orang.

Selain tiga perusahaan sepatu tadi, sebelumnya terdapat sebuah perusahaan pengolah kayu yang sudah memastikan segera rekolasi.

0 comments:

Post a Comment