tribunnews.com -- Seorang penumpang Go-Jek bernama Mita Supardi menuding perusahaan ojek berbasis aplikasi itu ingkar atas janji jaminan asuransi untuk pengemudi dan penumpang.
Cerita berawal pada pertengahan September lalu. Kala itu, Jumat malam (25/9/2015), Mita menumpangi Go-Jek di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tak dinyana, Go-Jek yang ditumpangi Mita tertabrak mobil.
"Saya dan pengemudi Go-Jek beserta motornya terpental ke arah kanan," ia bercerita lewat blog personalnya, sebagaimana dikutip Nextren, Selasa (24/11/2015).
Alhasil Mita harus dioperasi karena tiga jari kaki kanannya patah. Berharap menerima asuransi, ia mengirim klaim rumah sakit ke pihak Go-Jek. Namun, kata Mita, hingga dua bulan berselang Go-Jek tak juga merespons sesuai yang diharapkan.
Ia pun mencak-mencak lewat akun Twitter @carimichan. "@gojekindonesia responsnya cuma 'Hi dan mohon maaf'. Kasusnya kecelakaan, loh. Dan kaki saya patah. Jadi, ini bukan sekadar keluhan," kata dia.
0 comments:
Post a Comment