tribunnews.com, INDIANAPOLIS - Seorang pria mencuri otak manusia yang tersimpan di museum sejarah kedokteran, Medical History Museum, di Marion County, Indianapolis, Amerika Serikat.
Selain mencuri otak yang telah diawetkan, David Charles, juga mencuri beberapa organ tubuh lainnya. Untuk itu, Charles didakwa bersalah atas enam tuntutan.
Dilansir Reuters, sarang hasil curian kemudian dijual melalui laman jual beli online.
Polisi berhasil memantau proses jual beli yang dilakukan Charles dengan seorang pelanggan yang berasal dari San Diego. Pria itu membeli enam tabung otak manusia dari Charles seharga 600 dolar AS atau sekitar Rp 8,2 juta.
Charles berhasil dibekuk pada Desember 2013. Meskipun sudah lama ditangkap, Charles baru mengaku bersalah beberapa waktu lalu.
Pihak penyidik berhasil mengidentifikasi Charles karena pria itu meninggalkan potongan kertas yang ada bercak darah sidik jarinya.
Petugas polisi juga mendapatkan kembali 80 tabung jaringan manusia. Demikian isi dokumen pengadilan.
Polisi menyocokkan organ-organ yang dibeli pria San Diego dengan data-data museum. Melalui sejumlah penelitian, organ yang jadi bukti cocok dengan data-data tersebut.
"Hakim Amy Barbar menjatuhinya hukuman satu tahun tahanan rumah dan dua tahun percobaan," kata juru bicara penuntut wilayah, Anthony Deer.
0 comments:
Post a Comment